Respon Internasional terhadap RI

Juli 21, 2020

Sayyid Raihan Febriyansyah
XII IPS 3
21/07/20

    Negara yang merdeka tidak di lihat dari yang telah melakukan proklamasi, tetapi pengakuan merdeka juga diperlukan oleh negara selain indonesia. Pengakuan dari negara luar dan  meminta dukungan dari beberapa negara merupakan cara agat Indonesia dapat diakui kedaulatannya sebagai negara indonesia.  Negara - negara yang mengakui kedaulatan negara Indonesia yaitu : 

1. Mesir 
Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan indonesia pada tanggal 22 maret 1946. Dengan di tandai dengan hubungan persahabatan alasan mesir mau mengakui kedaulatan indonesia karena kedekatannya dibidang agama 

2. Suriah 
Suriah merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Liga Arab dan Suriah turut memperjuangkan masalah yang sedang dihadapi oleh indonesia untuk dibawa ke PBB ( perserikatan bangsa-bangsa ) pada tahun 1947 sampai akhirnya persoalan bangsa Indonesia dapat diselesaikan dengan damai 

3. Lebanon 
Pada tanggal 29 juli 1947 Lebanon mengakui kedaulatan indonesia secara de-facto. Walaupun pengakuan tersebut sudah lama terjadi tetapi kedutaan besar Indonesia untuk Lebanon baru berdiri pada tahun 1996. Indonesia juga tercatat pernah mengirimkan pasukan perdamaian bersama PBB untuk Lebanon.

4. Yaman 
Yaman mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 3 mei 1948. Hingga saat ini Yaman dan Indonesia terus menjalin hubungan diplomatik dalam bilang politik, sosial budaya dan ekonomi

5. Arab Saudi 
Arab Saudi secara resmi menjalin hubungan diplomatik dengan indonesia pada tanggal 1 mei 1950. Hubungan baik kedua negara ini dapat dilihat dari para TKI yang berkesempatan bekerja di Arab Saudi dan dalam bidang haji atau umrah

6. Vatikan 
Vatikan mengakui kedaulatan bangsa Indonesia pada tanggal 6 juli 1947. Dengan ditandainya pembukaan kedutaan yaitu “ Apostolic delegate ”

   Walaupun negara - negara di atas mengakui kedaulatan negara indonesia, belanda tetap memberikan respon negatif terkait hal tersebut. Belanda tetap ingin merebut tanah indonesia, menolak kemerdekaan, dan mengingkari perjanjian-perjanjian. Akibatnya muncullah Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948). Setelah itu Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia pada koferensi meja bundar. Hasil dari konferensi meja bundar yaitu dengan dibaginya wilayah Indonesia dalam bentuk Federasi, RIS (Republik Indonesia Serikat).

Indonesia membawa masalah ini ke PBB, PBB dalam masalah ini bersifat netral dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi indonesia. Pada Agresi Militer I, PBB mengusulkan untuk membuat KTN (Komisi Tiga Negara). Yang dimana  setiap negara mengusulkan satu negara untuk menjadi perwakilan dan ada satu negara yang menjadi pihak netral. lalu Indonesia memilih Australia sebagai negara perwakilan dan memilih Richard Kirby. Sedangkan Belanda memilih Belgia dengan Paul Van Zealand sebagai negara perwakilan.

Diberdayakan oleh Blogger
Laporkan Penyalahgunaan

Comments

Post a Comment